You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
photo doc - Beritajakarta.id

111 Aset di Kepulauan Seribu Direkomendasikan untuk Dihapus

Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu telah melakukan survei fisik aset di 11 pulau. Hasilnya ada 111 barang aset yang direkomendasikan untuk dihapus.

Survei mulai dari tanggal 6 hingga 7 Maret. Hasilnya ada 85 inventaris kantor dan 26 genset yang direkomendasikan untuk dihapus

Kasubid Pengendalian dan Penghapusan Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, Heru Parulian mengatakan, pihaknya melakukan survei bersama dengan perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Survei dilakukan untuk mencocokan data aset yang ada dengan kondisi di lapangan. Baik secara fisik, maupun kondisi terakhir aset. "Survei mulai dari tanggal 6 hingga 7 Maret. Hasilnya ada 85 inventaris kantor dan 26 genset yang direkomendasikan untuk dihapus," kata Heru, Kamis (8/3).

Pemkab Kepulauan Seribu Ukur Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT

Ia menjelaskan, keterlibatan KPKNL yakni untuk melakukan penilaian terhadap aset tersebut. Sehingga langkah untuk proses penghapusan bisa diketahui, apakah dengan penjualan, dihibahkan atau dimusnahkan.

"Proses penilaian aset itu bisa diketahui dalam waktu 20 hari. Setelah nilai keluar, kami lapor gubernur. Target kami tahun ini bisa dihapus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3211 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2818 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1962 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1574 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1404 personNurito